Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur – Guna memastikan keamanan wilayah perbatasan serta menjaga keutuhan kedaulatan negara, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat dari Batalyon Arhanud 15/DBY Pos Naekake melaksanakan patroli patok batas negara, Patroli tersebut dipimpin oleh Letda Arh Rachmad Jelang Abrianto S.Tr (Han) bersama delapan personel lainnya, bertempat di Desa Naekake, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Minggu, (13/10/24)
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho, menjelaskan bahwa patroli patok batas negara merupakan salah satu tugas pokok yang rutin dilaksanakan oleh Satgas Pamtas untuk menjaga keutuhan wilayah perbatasan RI-RDTL, khususnya di sektor barat. “Selain melaksanakan patroli patok, tugas kami juga mencakup pencegahan pelanggaran hukum di sepanjang garis perbatasan darat RI-RDTL,” ujar Letkol Arh Reindi.
Patroli ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi pilar atau patok batas negara, termasuk patok CBDRF, PBN, dan BSP, di sepanjang wilayah perbatasan sektor barat. Letda Arh Rachmad Jelang Abrianto menjelaskan pentingnya patroli ini, terutama untuk memastikan bahwa patok-patok tersebut tetap dalam kondisi baik. “Jika ditemukan patok yang rusak atau hilang, segera kami catat di Pos Naekake untuk dilaporkan dan ditindaklanjuti perbaikannya,” ujarnya.
Patroli ini juga merupakan bagian dari upaya Satgas Pamtas untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hukum seperti penyelundupan dan pelintasan ilegal di wilayah perbatasan. Dengan menjaga integritas batas negara, Satgas Pamtas turut memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.
Kegiatan patroli patok ini memperkuat peran penting Satgas Pamtas RI-RDTL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan, sekaligus menjadi wujud nyata dari tugas dan tanggung jawab mereka dalam mempertahankan garis perbatasan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar