Wini, 11 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan perbatasan, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY melalui personel Pos Wini yang dipimpin oleh Danki SSK III Lettu Arh Suparlan menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang digelar di Aula Resort Hotel Marjon Wini, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Kepala PLBN (Bpk Renold), Karantina Kesehatan (Bpk Alex), Kapospol (Aiptu Rofinus Talo), Kepala Desa Wini (Bpk Petrus Kolo), Camat Insana Utara (Bpk Kristanto Akoit), serta Petugas Imigrasi Atambua (Bpk Arianto). Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, dilanjutkan sambutan dan arahan dari para narasumber, serta ditutup dengan sesi foto bersama.
Dalam sambutannya, Bpk Arianto dari Imigrasi Atambua mengangkat tema "Imigrasi Peduli, Desa Mandiri: Bersama Mencegah TPPO dan Migrasi Ilegal". Ia menekankan pentingnya kepemilikan paspor bagi warga di wilayah perbatasan untuk mencegah pelintas ilegal, terutama karena banyak masyarakat yang memiliki hubungan keluarga dengan warga di wilayah Oecusse, Timor Leste.
Data tahun 2024 mencatat sebanyak 54 WNA, mayoritas berkebangsaan Timor Leste, telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua. Sementara hingga Mei 2025, sudah 25 orang kembali dideportasi karena pelanggaran keimigrasian, termasuk overstay, pelintasan ilegal, dan gangguan ketertiban umum.
Camat Insana Utara menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Imigrasi dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.
Rapat berlangsung dengan aman dan lancar, dan menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjaga ketertiban serta keamanan wilayah perbatasan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar