Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal seperti narkoba, minuman keras (miras), senjata api, serta barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di perbatasan.
Danpos Inbate, Lettu Arh Susandar, menjelaskan bahwa kegiatan sweeping ini dilakukan secara humanis dan tetap menghormati hak-hak masyarakat. Ia juga mengimbau kepada warga yang melintasi jalur Sabuk Merah untuk tidak merasa takut apabila tidak membawa barang-barang yang melanggar hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku. Kegiatan ini murni untuk menjaga keamanan bersama, bukan untuk menakut-nakuti,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan sweeping secara berkala, diharapkan dapat meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga wilayah perbatasan yang aman dan tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar