Semarang || Bertempat di Garasi LDK, Prajurit dan Persit Batalyon Arhanud 15/DBY menerima ceramah pengetahuan tentang hukum, salah satunya mengenai Tindak Pidana Menonjol KUHPM yang disampaikan langsung oleh Tim dari Kumdam IV/Diponegoro, Senin 1/8/2022.
kami akan mengulas seputar kegiatan satuan di TNI-AD.terutama batalyo arhanud 15/DBY bagi anda yang ingin tau lebih lanjut,kunjungi akun sosial media kami IG:@yonarhanud15_dby websaite:https://www.yonarhanud15.com/ youtube:https://www.youtube.com/channel/UC0X1ZXo1A8s1SJqJEsvcjWA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar