Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit dan Persit Batalyon Arhanud 15/DBY


Semarang || Bertempat di Garasi LDK, Prajurit dan Persit Batalyon Arhanud 15/DBY menerima ceramah pengetahuan tentang hukum, salah satunya mengenai Tindak Pidana Menonjol KUHPM yang disampaikan langsung oleh Tim dari Kumdam IV/Diponegoro, Senin 1/8/2022.


K
etua Tim sekaligus narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Anglakdukum Golongan VII Kumdam IV/Diponegoro, Kapten CHK Yudi Sakuntoro, S.H. (penarh15)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar