Warga Serahkan Senjata Peninggalan Konflik kepada Satgas Pamtas RI–RDTL Yonarhanud 15/DBY


Kupang, NTT – Kamis, 5 Juni 2025 — Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan, satu pucuk senjata api jenis Springfield diserahkan secara sukarela oleh seorang warga kepada Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat dari Yonarhanud 15/DBY, tepatnya di Pos Oepoli Sungai, Dusun Taloi Dalam, Desa Netemnanu, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.


Penyerahan tersebut dilakukan oleh Bapak Mundus Kenat (58) kepada anggota pos yang dipimpin oleh Serka Sigit, dalam suasana damai dan penuh kepercayaan. Senjata tersebut merupakan peninggalan masa gejolak konflik di wilayah Timor-Timur beberapa dekade silam.

“Kami mengapresiasi itikad baik dari warga yang dengan sukarela menyerahkan senjata. Ini menunjukkan adanya kesadaran hukum dan keinginan untuk menjaga keamanan bersama,” ujar Serka Sigit saat menerima penyerahan senjata tersebut.

Senjata Springfield yang diserahkan adalah jenis senjata laras panjang tua, yang dulunya banyak beredar di masyarakat saat masa konflik. Satgas akan segera melaporkan dan mengamankan senjata tersebut sesuai prosedur yang berlaku untuk selanjutnya didistribusikan ke pihak berwenang.

Penyerahan sukarela seperti ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pendekatan teritorial yang dilakukan oleh Satgas Pamtas dalam membina hubungan baik dengan masyarakat perbatasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar