Dalam kesempatan ini, seorang anak bernama Fernando Eko (12 tahun) yang merupakan warga Indonesia, diserahkan oleh perwakilan Timor Leste kepada pihak Indonesia di Pos Oepoli Tengah. Fernando Eko diantar oleh Bapak Bone Vasius Agung (Dubes Perwakilan Indonesia untuk Distrik Oecusi), Bapak Migoel Fraz (Imigrasi Oecusi), dan Bapak Maties (Policia PNTL).
Proses serah terima dilakukan oleh Komandan SSK 1, Kapten Arh Aminudin, bersama dengan perwakilan Pos Imigrasi Oepoli Indonesia, Bapak Sandry Kameo, serta Polsek Amfoang Timur yang diwakili oleh Aiptu Yuldan. Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan oleh pihak imigrasi.
Fernando Eko diketahui memiliki riwayat gangguan mental serta penyakit ayan, dan telah dua kali melakukan perlintasan batas negara. Saat ini, keluarganya berada di Pos Oepoli Tengah untuk menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Tim Dinas Sosial Kabupaten Kupang terkait kondisi kesehatannya.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara pihak keamanan, imigrasi, dan diplomasi dalam menjaga stabilitas di wilayah perbatasan serta memastikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
.heic)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar